Copyright Claim di Youtube


Untuk keduakalinya video saya di Youtube kena copyright claim; alias diblock dan bahkan sampai diremove - ngga bisa diliat lagi. Ah! Hmm sebenernya kalo dipikir2 masalah copyright ini sebenernya simpel: saya ngelanggar aturan copyright di Youtube. Nah, tapi kan saya upload video ini bukan untuk komersial? Tapi kan saya udah cantumkan kredit di videonya? Memangnya piracy di Youtube itu apa? Daan beberapa pertanyaan lainnya langsung bermunculan di kepala saya. Haha. Saya coba browsing di internet tentang ini dan nemu beberapa jawaban.

Kenapa video kita kena copyright di Youtube?

Masalahnya ada di dua tempat: konten visual dan konten audio. Kita bakal kena claim kalo konten visual kita, baik gambar atau video, adalah milik pihak lain, misalnya vidklip artis, scene film, iklan, dsb.. dan kedua kita bakal kena claim kalo konten audio kita adalah milik pihak lain, misal lagu band, jingle iklan, dsb. Youtube punya sistem buat ngedetect konten yang kita upload.. jadi kalo ada yang terdeteksi bermasalah dengan copyright bakal langsung diblock. Kemarin saya baru aja upload video cover lagu dan dalam beberapa jam.. langsung diblock.

Oke. Video saya diblock.. dan penasaranlah saya kenapa; video ini kan diupload bukan untuk dapet keuntungan komersial dan saya udah cantumin kredit siapa penyanyi aslinya - plus udah ngeklaim bahwa saya tidak memiliki material apapun dalam video ini. Dengan pemikiran awam seperti itu saya coba opsi untuk dispute claim yang disediain di Youtube - dan disana Youtube udah siap sedia dengan jawabannya.

Ini dia jawaban yang saya jumpai di Youtube 

"Whether or not you benefit financially from using the content doesn't matter. Unless you have permission from the owner, it's not yours to use." 

"Even if you never claimed to own the copyright or gave the copyright owner credit, posting these videos on YouTube may violate copyright law."

Begitulah, jadi walaupun bukan untuk komersial dan udah ngasih kredit tapi tetep aja faktanya adalah kita menggunakan konten milik orang lain; dan yang saya lakukan (cover lagu) termasuk ke dalam "derivative works", yang dijelaskan oleh Youtube sebagai berikut: 

"The phrase "derivative works" refers to creations such as remixes, where you might take images or sound from a recording and edit it into something new. Although the new video is your own creation, the images and sound you've used still belong to someone else."

Penjelasan Youtube tentang derivative works di atas cukup menyakitkan buat saya yang belakangan ini lagi semangat bikin cover lagu. Haha. Lebih detail lagi mengenai cover lagu sebagai berikut - yang ini lebih menyakitkan lagi:

"Recording a cover version of your favorite song does not necessarily give you the right to upload that recording without permission from the owner of the underlying music (e.g. the songwriter)"

Jadi gimana biar karya kita ngga diblock Youtube?

1. Simpel: jangan masukin copyrighted works ke Youtube. Upload video yang asli buatan sendiri.
2. Untuk cover lagu, buat instrumen kita sendiri atau ubah kuncinya biar secara audio kedengeran "beda". Sebenernya tetep ngelanggar copyrightnya Youtube tapi ngurangin kemungkinan video kita kedetect copyright.
3. Jalan terakhir: pindah ke lain hati. Haha. Kan masih ada situs lain, misalnya DailyMotion.

That's it. Itu dia sekilas tentang copyright claim di Youtube yang cukup... membingungkan dan sekaligus menyebalkan. Haha. Untuk lebih detail tentang copyright Youtube ini bisa diliat di Youtube Copyright Education atau untuk simpelnya bisa diliat di video Youtube ini. Semoga tulisan ini membantu :)

Komentar

  1. kalau video tutorial menggunakan aplikasi2 PC itu melanggar gak kang kalu di youtube?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Berhasil di Rekrutmen UFLP (Unilever Future Leaders Program)

Kerja Praktek di Telkom

Resepsi Nikah on Budget: 50 Juta di Jakarta